Penertiban toko/ tempat usaha yang menempati trotoar dan jalan umum di sekitar wilayah simpang 4 Banjarbaru

Giat Senin, 20 Juni 2022.SATPOL PP dan Pihak Kelurahan Sungai Besar yang di wakili oleh Kasi Ekobang Syahli Said meninjau serta memastikan surat teguran pertama dalam penertiban toko/ tempat usaha yang menempati trotoar dan jalan umum di sekitar wilayah simpang 4 Banjarbaru, Jl. Mistar Cokrokusumo, akhirnya warga yang mempunyai usaha dengan sukarela dan kooperatif membongkar sendiri bangunannya, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman..Banjarbaru Juara!!Banjarbaru In syaa Allah Juara!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *